PR DEPOK – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri untuk menindak tegas dua anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi.
Dua anggota polisi tersebut diduga menjual senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Ia pun mengecam keras tindakan dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.
“Polri harus bertindak tegas kepada aparat yang diduga terlibat, apalagi jika senjata yang dijual justru digunakan untuk melukai dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua,” ucap Andi Rio pada Selasa, 23 Februari 2021 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Oleh sebab itu, ia meminta Polri berani menyelidiki secara lebih dalam terkait siapa pemasok senjata api tersebut dan menangkap pemasok utamanya.
Andi Rio pun berharap tidak ada lagi oknum Polri yang terlibat menjual senjata dalam skala menengah atau besar kepada KKB.
Baca Juga: Sinopsis Gods of Egypt, Kisah Heroik Seorang Manusia dan Dewa Selamatkan Dunia dari Kehancuran
Tidak hanya itu, ia juga meminta Polri dapat melakukan pengawasan terhadap para personel di lapangan secara ketat, usai terbongkarnya kasus tersebut.