Minta Polri Tindak Tegas 2 Anggota yang Jual Senjata ke KKB, DPR: Justru Digunakan untuk Lukai Rakyat di Papua

- 23 Februari 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pexels/Specnaarms

“Semoga ini yang terakhir dan Polri harus transparan terhadap pengembangan penyelidikan yang dilakukan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, ia mengimbau pemerintah segera menyelesaikan konflik di Papua agar tidak ada lagi korban jiwa.

Baca Juga: Dua Wanita Menyamar Jadi Nenek-nenek Agar dapat Disuntik Vaksin Covid-19

Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Roem Ohoirat mengungkapkan bahwa penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

“Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri),” ujar Roem.

Baca Juga: Tegaskan Indonesia Beruntung Dapatkan Vaksin Covid-19, Jokowi: Diplomasi Sudah Berjalan sejak Awal Pandemi

Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua tersebut.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x