PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea mengomentari Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinilainya sering melaporkan banyak pihak ke kepolisian.
Di dalam cuitan di Twitter pribadinya @PutraWadapi, ia menyisipkan beberapa foto artikel berita sebagai bukti bahwa Politisi PSI sering melaporkan banyak pihak ke polisi.
Salah satunya, yakni Teten Masduki dan Farid Giban yang pernah dilaporkan oleh Politisi PSI ke polisi.
Lalu, Bintang Emon yang juga dilaporkan oleh Politisi PSI ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Selanjutnya, Ustad Maaher juga dilaporkan ke polisi. Lalu, Haikal Hassan yang juga dilaporkan ke polisi terkait pengakuannya bertemu Rasulullah SAW dalam mimpi.
Di cuitannya tersebut, ia juga menyisipkan ungkapan dari Tsamara Amany, selaku Politisi PSI yang mengatakan bahwa 'sebuah pendapat tidak boleh dipidana'.
"Pendapat tidak boleh dipidana. Tak boleh ada warga negara yang takut mengungkapkan pendapat atau kritik. Kita memilih berdemokrasi. Oleh sebab itu, mari rawat demokrasi ini. Kami @psi_id mendukung revisi UU ITE demi melindungi hak warga negara berpendapat," ujar Tsamara Amany, di akun Twitter miliknya @TsamaraDKI, pada Kamis, 18 Februari 2021.