Kerumunan Jokowi Disamakan dengan Kasus HRS, Teddy: Tak Bisa Disamakan, Tidak Ada Pasal Pidana Berkerumun

- 25 Februari 2021, 13:12 WIB
Teddy Gusnaidi (tengah) sebut kerumunan Jokowi (kiri) di NTT tidak bisa disamakan dengan kasus Habib Rizieq (kanan).
Teddy Gusnaidi (tengah) sebut kerumunan Jokowi (kiri) di NTT tidak bisa disamakan dengan kasus Habib Rizieq (kanan). /Twitter/@TeddyGusnaidi, Instagram/@jokowi dan PMJ News.

PR DEPOK - Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kota Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 23 Februari 2021 kemarin menuai banyak tanggapan publik. 

Pasalnya, kunjungan tersebut menimbulkan kerumunan dari para warga yang menyambut kedatangan presiden. 

Berbagai kritikan dan komentar muncul terkait video kerumunan yang terjadi dalam kunjungan Jokowi itu.

Baca Juga: Sayangkan Kritik Pasha kepada Giring, Teddy Gusnaidi: Kurang ‘Bergizi’, Justru Mengarah pada Anti Demokrasi 

Bahkan tak sedikit pihak yang menyamakan kejadian tersebut dengan kasus Habib Rizieq Shihab yang juga pernah dipermasalahkan akibat kerumunan yang terjadi di beberapa kesempatan. 

Tanggapan tersebut kemudian disoroti oleh Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. 

Melalui akun Twitternya @TeddyGusnaidi, ia membantah pihak yang menyamakan peristiwa kerumunan dalam kunjungan Jokowi dengan kasus kerumunan Habib Rizieq.

Dalam cuitannya, Teddy mengatakan bahwa sebelumnya, orang-orang tersebut mengaitkan masalah Raffi Ahmad beberapa waktu lalu yang diduga berkerumun tanpa masker dengan masalah Habib Rizieq.

Baca Juga: Isu Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan AHY Memanas, SBY Tegas: Partai Demokrat Not for Sale!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x