PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengomentari pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Adapun pernyataan yang dikomentari Ferdinand yakni soal penilaian Anwar Abbas bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus ditahan terkait dengan kerumunan warga di Maumere, NTT.
Menurut Ferdinand, pernyataan yang disampaikan Anwar Abbas ini bisa dikategorikan sebagai fitnah kepada Presiden.
Baca Juga: Kembali Singgung Kebijakan Sri Mulyani, Rizal Ramli: Pak Jokowi Gak Sadar Makin Bikin Rakyat Susah?
Pasalnya, kata Ferdinand, Presiden Jokowi tidak melakukan tuduhan yang ditujukan kepada dirinya tersebut.
Komentar tersebut dilontarkan Ferdinand melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean pada Kamis, 25 Februari 2021 kemarin.
“Pernyataan2 sprt ini bisa masuk kategori fitnah kpd Presiden atau sbg pribadi, krn Jokowi baik sbg presiden atau sbg pribadi dituduh melakukan sesuatu perbuatan pidana yg ternyata tidak dan bukan pidana,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ferdinand lantas mengingatkan agar Anwar Abbas berhati-hati dalam melontarkan pernyataan agar tidak disebut sebagai penyebar fitnah dan kebencian.