“Hati2 pak MUI, jgn jd penebar fitnah dan kebencian,” ujar Ferdinand melanjutkan.
Sebelumnya, Anwar Abbas sempat membandingkan kasus kerumunan Presiden Jokowi di Maumere dengan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.
Menurutnya, keduanya sama-sama melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), sehingga Anwar Abbas berharap pihak kepolisian bisa berlaku adil kepada dua kasus kerumunan tersebut.
“Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” ucap Anwar Abbas kepada awak media pada Kamis, 25 Februari 2021.
Anwar Abbas menuturkan, jika Habib Rizieq saja ditahan maka Presiden Jokowi pun harus ditahan karena melakukan pelanggaran yang sama.
“Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya, supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” ujarnya.
Namun, Anwar Abbas menyadari bahwa jika Presiden ditahan, hal ini akan berdampak pada negara yang berantakan.