Anwar Abbas Sarankan Jokowi Ditahan Seperti HRS, Teddy Gusnaidi: Terus Terang, Saya Sudah Haramkan...

- 26 Februari 2021, 11:41 WIB
Teddy Gusnaidi respons saran Waketum MUI, Anwar Abbas bahwa Presiden Jokowi ditahan seperti HRS.
Teddy Gusnaidi respons saran Waketum MUI, Anwar Abbas bahwa Presiden Jokowi ditahan seperti HRS. /Twitter/@TeddyGusnaidi.

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, dibuat tak habis pikir dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, terkait kerumunan yang terjadi di Maumere, NTT.

Teddy Gusnaidi mempertanyakan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang menurutnya diurus oleh orang-orang yang tidak dapat memahami suatu masalah, tetapi berani mengeluarkan pernyataan ke publik.

Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik? ” tulisnya melalui cuitan di akun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: SBY Akui Sulit Dapatkan Keadilan, Gus Nadir: Bapak Beruntung Pernah Berkuasa, Kami Cuma Jadi Rakyat

Menurut Teddy Gusnaidi, pengumpulan massa yang terjadi di Maumere sangat berbeda dengan kerumunan yang terjadi di Petamburan, dalam acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq.

Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq,” kata Dewan Pakar PKPI itu melanjutkan

Teddy Gusnaidi lantas menegaskan bahwa dirinya saat ini sudah mengharamkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dianggapnya sebagai LSM.

Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI,” ujar Teddy Gusnaidi menambahkan.

Cuitan Teddy Gusnaidi respons pernyataan Waketum MUI, Anwar Abbas yang sarankan Presiden Jokowi ditahan seperti HRS.
Cuitan Teddy Gusnaidi respons pernyataan Waketum MUI, Anwar Abbas yang sarankan Presiden Jokowi ditahan seperti HRS. Twitter/@TeddyGusnaidi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x