PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 25 Februari 2021 memeriksa Ihsan Yunus yang saat ini sebagai anggota Komisi II DPR RI sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dari hasil pendalaman kasus dugaan suap bansos ini, KPK mengonfirmasi mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus mengenai adanya dugaan suap pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran (TA) 2020.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari Antara.
Selain memeriksa Politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos, KPK juga telah memeriksa 3 saksi lainnya untuk tersangka Juliari P Batubara dan kawan-kawan.
3 orang saksi lain yang diperiksa KPK ialah 2 anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan COVID-19 masing-masing Rizki Maulana dan Firmansyah serta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir.
"Saksi Rizki dan Firmansyah didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukan vendor yang diduga telah diatur sejak awal, sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS ke beberapa pihak di Kemensos," ujar Ali.
Sedangkan saksi Munawir didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka Juliari P Batubara ke beberapa pihak di daerah.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Februari 2021, Andin Curiga karena Al Terburu-buru Pergi di Tengah Malam