Keluarga Anggota DPR RI Turut Divaksinasi, Sekjen DPR RI: Berisiko dalam Satu Rumah yang Lain Tak Divaksin

- 26 Februari 2021, 19:44 WIB
Potret perawat sedang mempersiapkan proses vaksinasi /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana/
Potret perawat sedang mempersiapkan proses vaksinasi /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana/ /

PR DEPOK – Kesetjenan DPR RI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan program vaksinasi Covid-19 kepada anggota DPR RI mulai 24 Februari hingga 10 Maret 2021.

Vaksinasi Covid-19 tersebut tidak hanya dilakukan kepada anggota DPR RI, namun juga kepada keluarga masing-masing anggota yang telah terdata oleh Kesetjenan DPR RI.

"Basis kami untuk mendata semua dari Kesetjenan DPR maupun anggota dewan adalah data keluarga, ada juga yang kami ambil dari Jasindo. Itu yang tercatat resmi, dan itu yang kami pegang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Jumat, 26 Februari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Jurnalis dan Awak Media Terima Vaksinasi Covid-19 di GBK, Jokowi: Berharap Bisa Lindungi Insan Pers

Indra lantas menjelaskan alasan keluarga anggota DPR RI juga ikut dalam program vaksinasi Covid-19.

Dia mengatakan, pada prinsipnya semua warga Negara akan divaksin Covid-19. Hal itu merupakan kebijakan yang telah disampaikan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, menurutnya dengan keikutsertaan keluarga anggota DPR RI dalam vaksinasi Covid-19 ini jangan dijadikan polemik, karena pada dasarnya semua Negara wajib divaksin Covid-19.

 Baca Juga: Tim Kajian UU ITE Dibentuk, Mahfud MD Ingatkan Seluruh Pihak Jangan Alergi Terhadap Perubahan Hukum

"Jadi, jangan dilihat (anggota) keluarga ikut divaksin atau tidak. Namun, semua warga negara pada dasarnya wajib divaksin Covid-19. Dalam satu rumah, satu orang diberi vaksin namun yang lain tidak, tentu itu berisiko," ujar Indra.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x