Dengan begitu, untuk tahap penyaluran Maret 2021, Kemensos akan kembali memberikan uang bansos 2021 BSP/BPNT sebesar Rp200.000 per KPM.
Untuk mendapatkan dua bansos Maret 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Anies Baswedan Tangani Banjir dalam Satu Hari, Haji Lulung: Anies Masih Ditolong Tuhan
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Maret 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.
Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Kritik Vaksinasi Covid-19 Terhadap Tahanan KPK, Azis Syamsuddin: Perhatikan Target Prioritas Dulu
Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos