Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Wellem Ramandei juga telah mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum Abu Janda tersebut.
Menurut Wellem konten bermuatan rasis di media sosial rentan memecah belah bangsa.
Seperti halnya adanya dugaan unsur rasisme dalam cuitan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga milik Abu Janda.
"Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu. Kami mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun," kata Wellem seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Dirinya memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Permadi Arya, meskipun Abu Janda sudah bertemu dengan Natalius Pigai.
Baca Juga: Anies Baswedan Tangani Banjir dalam Satu Hari, Haji Lulung: Anies Masih Ditolong Tuhan
Dia menambahkan rasis dalam diri seseorang sulit dihapus, karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.
Oleh sebab itu, sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan, pihaknya berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.
"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.