PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, turut mengomentari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang membuka izin investasi industri minuman keras atau miras.
Dalam keterangannya, ia menyoroti Wakil Presiden RI, Maruf Amin, dalam proses diterbitkannya Perpres yang melegalkan miras ini.
“Miras dilegalkan. Pukulan banget buat Kyai Maaruf nih,” cuit Cipta Panca melalui akun Twitter pribadinya @panca66, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Untuk diketahui, sebelum menjadi wakil presiden, Maruf Amin sempat menjabat sebagai Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kyai NU itu hingga saat ini belum mengeluarkan tanggapan apapun terkait dengan dibukanya izin untuk produksi miras secara terbuka di wilayah tertentu di Indonesia.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Perpres tersebut pada 2 Februari 2021 lalu.
Dengan adanya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini, pemerintah memberikan izin untuk memproduksi dan memperjualbelikan minuman beralkohol ini secara terbuka dengan syarat tertentu.