Gubernur Papua Sempat Ngamuk dan Ancam Bakar Toko Miras, HNW: Jokowi Mestinya Cabut Perpres Investasi Miras

- 27 Februari 2021, 12:55 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /DPR RI

MRP&MUI sudah menolak jg,” tambah HNW di akhir cuitannya.

Untuk diketahui, pada tahun 2017 silam, Gubernur Papua, Lukas Enembe, menegur dan memberikan peringatan kepada para distributor dan penjual minuman keras (miras) untuk menghentikan kegiatannya.

Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua juga sudah melarang beredarnya dan diperjualbelikannya minuman beralkohol di wilayah tersebut.

Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Gus Umar: Gak Nyangka Profesor Pintar Jadi Koruptor

“Meski hari ini secara simbolis kita musnahkan, pasti ada toko yang menjual terus. Padahal, ini merupakan pemusnahan yang ketiga kalinya dan pasti masih ada nanti yang menjual. Lebih bagus kita bakar tokonya,” ujar Lukas dalam keterangannya.

Menurutnya, jual beli dan peredaran minuman keras ini dinilai sebagai salah satu penyebab dari punahnya orang Papua asli di wilayah dengan julukan Bumi Cendrawasih itu.

Ia mengklaim banyak orang Papua meninggal akibat miras.

Baca Juga: JK Sebut Buzzer Dibayar untuk Bully Siapapun yang Kritik Pemerintah, Said Didu: Betul, Mulai Terjadi 2012

Namun, presiden Jokowi saat ini justru menjadikan Papua sebagai salah satu daerah yang mendapatkan izin untuk menjadi tempat memproduksi miras secara legal dan terbuka.

Dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Papua menjadi satu di antara sejumlah wilayah yang diperbolehkan untuk memproduksi dan memperjualbelikan miras.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x