Kepolisian Ungkap Kronologi Pembunuhan 2 Wanita Oleh Oknum Polisi

- 27 Februari 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.
Ilustrasi Pembunuhan. /Pexels

PR DEPOK - Terhadap 2 Korban pembunuhan yang dilakukan oknum polisi di Polres Pelabuhan Belawan berpangkat Aipda, Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kronologi pembunuhan tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, pada Jumat 26 Februari 2021 mengatakan bahwa pembunuhan terhadap 2 wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta dilatarbelakangi rasa sakit hati.

Sakit hati oknum polisi tersangka pembunuh 2 wanita tersebut diawali dari pertemuan dengan korban Rizka Fitria.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan dapat Bantuan Rp600 Ribu, Simak Faktanya

Saat itu korban meminta kepada tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kemudian pada Sabtu 20 Februari 2021 korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting Medan.

"Kemudian kedua korban dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel," kata AKBP MP Nainggolan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari Antara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebut bahwa 2 wanita korban bisa sampai ke hotel setelah dipaksa oknum polisi tersebut. Alasan tersangka, untuk menyelesaikan perselisihan diantara mereka yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Tolak Investasi Miras di Tanah Papua, Anggota DPD Minta Presiden Segera Cabut Kebijakan Perizinan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x