KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sejumlah Pejabat Pemprov Kaget

- 27 Februari 2021, 17:46 WIB
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pada Jumat 26 Februari 2021 malam.

"Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kepolisian Ungkap Kronologi Pembunuhan 2 Wanita Oleh Oknum Polisi

Kendati demikian, KPK belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan bahwa saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim KPK masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan dapat Bantuan Rp600 Ribu, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x