PR DEPOK - Setelah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menginformasikan total kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 malam, tercatat memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656.
Dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari Antara, berdasarkan data yang diumumkan LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Bela Jokowi Soal Kerumunan di NTT, Rizal Ramli ke dr.Tirta: Tadinya Sempat Kagum
Data total harta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
Selanjutnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: ILC Dilarang Tayang oleh Pemerintah, Cek Faktanya
Total harta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.