Menurutnya, dia lebih bangga jika KPK bisa menelisik APBD DKI Jakarta terkait penggunaan dana Formula E yang tidak transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdinand Huatahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Minggu, 28 Februari 2021.
Baca Juga: Medio Sebulan Ini Antam Turun Rp67 Ribu, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Minggu, 28 Februari 2021
“Nurdin Abdullah resmi menjadi TERSANGKA suap setelah diperiksa oleh @KPK_RI dan dgn keterangan saksi serta alat bukti yg cukup, mk statusnya dinaikkan menjadi TSK. Sy tdk bangga melihat ini, kecuali KPK menelisik APBD DKI Jakarta sprt dana Formula E..!” tulisnya.
Diketahui, Ferdinand Hutahaean merupakan salah satu orang yang menyoroti aliran anggaran dana Formula E, dan kerap meragukan kejujuran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dia pernah mengatakan bahwa ketidakberanian Anies untuk menjelaskan secara terbuka soal status dana Formula E semakin menguatkan adanya indikasi perbuatan merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang 5,4 Miliar
“Ketidak beranian @aniesbaswedan menjelaskan secara terbuka status dana E Formula yg jumlahnya Trilliunan rupiah yg hingga kini tak jelas, adalah semakin menguatkan indikasi bahwa memang ada perbuatan merugikan keuangan negara yg terjadi. Tunggu saja..!” tuturnya.