Miris dengan Ditangkapnya Nurdin Abdullah oleh KPK, Ulil Abshar: Ajaran Agama Nggak Mempan Hadapi Korupsi

- 28 Februari 2021, 09:00 WIB
Cendekiawan Nadhlatul Ulama (NU), Ulil Abshar Abdalla.
Cendekiawan Nadhlatul Ulama (NU), Ulil Abshar Abdalla. /Twitter @ulil
 
PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah pada Jumat, 26 Februari 2021. 
 
Penangkapan Nurdin Abdullah bersama seorang kontraktor itu diketahui dilakukan pada malam hari. 
 
Kabar tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik di media sosial.
 
 
Berbagai pihak memberikan komentarnya terkait penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK. 
 
Salah satu tokoh yang turut memberikan tanggapan terkait berita tersebut adalah Cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla. 
 
Miris dengan adanya kabar itu, Ulil Abshar melalui akun Twitter pribadinya @ulil menuturkan kesedihannya. 
 
 
Menurutnya kini ajaran agama tak lagi mampu berfungsi sebagai pegangan dalam melawan ketidakjujuran, dalam kasus ini yakni korupsi. 
 

"Ajaran2 agama ndak mempan menghadapi korupsi. Ndak mempan," kata Ulil Abshar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.  

Mengingat bahwa pelaku dugaan korupsi kali ini adalah seorang Muslim, ia lalu menambahkan pula seolah menyindir bahwa nasihat-nasihat soal takwa keagamaan pada salat Jumat pun ternyata tak mampu membentengi seseorang untuk tidak bertindak buruk. 
 
 
"Anjuran taqwa di setiap khutbah Jumat, ndak mempan (emoji menangis)," ucapnya menambahkan. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar tertangkapnya Nurdin Abdullah dalam OTT kemarin dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. 
 
"Benar, Jumat (26 Februari 2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait tindak pidana korupsi," kata Ali. 
 
 
Meskipun demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih dalam terkait korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penyelidikan oleh tim KPK selesai dilakukan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x