MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram Soal Investasi Miras, Cholil Nafis: Ini Jelas Haram, Ngapain Nunggu Fatwa

- 28 Februari 2021, 13:00 WIB
Kolase potret Ketua MUI, Cholil Nafis (kiri) dan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (kanan).
Kolase potret Ketua MUI, Cholil Nafis (kiri) dan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (kanan). /Dok. Twitter/@cholilnafis dan Instagram/@hnurwahid.

"Sdh jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu klo belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah," ujar Cholil Nafis membalas.

Balasan itu lalu dikomentari oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Minggu, 28 Februari 2021.

"Untuk Antum di MUI soal miras&investasinya memang sudah jelas haram. Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bpk Penanya mungkin minta penegasan, krn Perpres miras itu dikeluarkan olh Presiden @jokowi, pdhl Wapresnya KH Makruf Amin, yg dulu KetUm,skrg Ket Dewan Pertimbangan MUI," ujar HNW.

Komentar HNW itu mendapat balasan lagi dari Cholil Nafis. Ia mengungkapkan bahwa jika perlu akan bersikap secara tertulis di PP miras itu, tetapi bukan dengan fatwa.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu Apa-apa Soal Korupsi, Gus Umar: Dasar Koruptor, Teganya Bawa Nama Allah

"Mungkin nantinya klo diperlukan akan bersikap secara tertulis atas PP miras itu. Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid," ujar Cholil Nafis seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cholil Nafis juga menegaskan, bahwa MUI pastinya tidak ingin mempertanggungjawabkan di hadapan Allah jika menjadi ulama yang menghalalkan miras.

"Krn secara keseluruhan di MUI pasti tak ingin bertanggungjawab di hadapan Allah menjadi ulama yg menghalalkan miras. Cuman cara dakwahnya dicari yg tepat n bijak," kata Cholil Nafis menambahkan.

***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x