Nurdin Abdullah Sempat Dapat Prestasi, Firli Bahuri: Jangan Pikir Pejabat yang Terima Penghargaan Tak Korupsi

- 28 Februari 2021, 14:37 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah).
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah). /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

PR DEPOK - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Minggu, 28 Februari 2021 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah jadi tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Heran Kerumunan Jokowi di NTT Masih Diributkan, Sohibul Iman: Ayo Siuman Semua, Jangan Mimpi Macam-macam! 

Dengan penangkapan Nurdin Abdullah karena korupsi ini cukup membuat banyak pihak terkejut.

Pasalnya, Nurdin Abdullah memiliki banyak prestasi, salah satunya adalah mendapat penghargaan sebagai Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2017 karena dianggap menjadi sosok yang bersih dan melawan tindak korupsi. 

Namun, citra baik tersebut sirna seketika saat Nurdin Abdullah dikabarkan terjerat kasus korupsi. 

Hal itu kemudian disoroti oleh Firli Bahuri, ia mengatakan bahwa tindak pidana korupsi sejatinya bisa menjerat siapapun, termasuk pejabat yang dinilai berprestasi dan mendapat penghargaan. 

Baca Juga: Sedih Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Jimly Asshiddiqie: Kalau Dia Langgar Hukum Diproses di DPR, Bukan ke Polri

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x