Ma'ruf Amin Diserbu Warganet Soal Miras Dilegalkan, Said Didu ke Wapres: Gunakan Kuasa untuk Selamatkan Umat

- 28 Februari 2021, 15:20 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC

PR DEPOK  Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti sikap Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, usai ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hingga saat ini, Perpres yang salah satunya membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau miras ini belum mendapat tanggapan dari Wapres Ma’ruf Amin yang juga dikenal sebagai seorang Kyai Nahdlatul Ulama (NU).

Merasa heran dengan keputusan Joko Widodo yang melegalkan produksi miras di sejumlah wilayah di Indonesia, Said Didu lantas melontarkan pertanyaan kepada Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Vaksin Dikabarkan Tidak Membuat Tubuh Jadi Kebal terhadap Covid-19, Simak Fakta Sebenarnya

Ia menyoroti beberapa hal yang terkait dengan dilegalkannya industri miras ini.

Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya, bagi islam miras adalah haram. Saudara kita di Papua menolak miras utk menyelematkan warganya,” cuitnya melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tak hanya itu, ia lantas meminta agar pria yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu agar menggunakan kekuasaannya untuk menyelamatkan umat.

Baca Juga: Klaim Perizinan Investasi Miras Sangat Berbahaya, Musni Umar: Apa Tidak Dipikirkan Dampak Negatifnya?

Mhn perkenan Bpk gunakan kekuasaan utk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bpk,” tulis Said.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x