PR DEPOK - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sumsel.
Nurdin diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan menerima suap terkait beberapa proyek infrastruktur di Sulsel.
Permintaan maafnya itu disampaikan oleh Nurdin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan,Jakarta Selatan.
"Saya mohon maaf," kata Nurdin Abdullah pada Minggu 28 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dalam pernyataannya, Nurdin juga mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal adanya praktik suap yang dituduhkan padanya.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat betul-betul di luar pengetahuannya.
Selain itu, Nurdin menyatakan ikhlas menjalani proses hukum yang berlaku lantaran dirinya merasa tak tahu apa-apa. Bahkan, demi menguatkan pernyataannya itu, ia bersumpah atas nama Allah.