Pedoman Pancasila dan UUD 1945 sebagai panduan bernegara kini tidak dipedulikan, tak diterapkan secara nyata.
“Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah karena tidak lagi jelas oleh kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini,” kata Anwar Abbas.
Sebelumnya, industri miras di Indonesia masuk dalam kategori bidang usaha tertutup. setelah akhirnya sebagai daftar positif investasi (DPI).***