Prihatin Investasi Miras Dilegalkan, Anwar Abbas: Bangsa Ini Seakan Objek Eksploitasi Demi Keuntungan Besar

- 28 Februari 2021, 16:29 WIB
Waketum MUI, Anwar Abbas tanggapi soal industri investasi miras diizinkan.
Waketum MUI, Anwar Abbas tanggapi soal industri investasi miras diizinkan. /ANTARA FOTO/Anom Prihantoro.

Pedoman Pancasila dan UUD 1945 sebagai panduan bernegara kini tidak dipedulikan, tak diterapkan secara nyata.

“Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah karena tidak lagi jelas oleh kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini,” kata Anwar Abbas.

Baca Juga: Industri Miras DIklaim Berbahaya, Ferdinand ke Musni Umar: Kalau Gak Ngerti, Pelajari Dulu Baru Ngomong! 

Sebelumnya, industri miras di Indonesia masuk dalam kategori bidang usaha tertutup. setelah akhirnya sebagai daftar positif investasi (DPI).***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x