PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai khusus warga DKI Jakarta untuk tahap penyaluran Maret 2021.
Untuk tahap penyaluran Maret 2021, warga DKI Jakarta akan diberikan bansos tunai sebesar Rp300.000.
Sebelumnya, bansos DKI telah diberikan sejak Januari 2021 dan akan terus disalurkan hingga April 2021, dengan pemberian uang bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Bisa Cek dengan Cara Berikut
Total uang bantuan yang didapatkan melalui bansos DKI, yakni sebesar Rp1,2 juta.
Bansos DKI diberikan untuk warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
Bansos tunai khusus bagi warga DKI Jakarta ini berbeda dari BST yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Alasannya karena BST khusus ini berasal langsung dari APBD DKI Jakarta.