Soal Industri Miras Dilegalkan, Jimly Asshiddiqie: Jangan Semua Urusan Diabdikan untuk Investasi Ekonomi

- 28 Februari 2021, 20:05 WIB
Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sekaligus mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sekaligus mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /ANTARA/Katriana.

PR DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie mengomentari terkait kebijakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka izin investasi industri minuman keras (miras) di Provinsi Papua.

Jimly Asshiddiqie mengungkapkan komentarnya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @JimlyAs, pada Minggu, 28 Februari 2021.

"Rncana Pmerintah meliberalisasi indstri miras sbaiknya dibatalkn, dampaknya sngt mrusak & tambah mnjauhkn rkyat dari pemerintah yg sdh dinilai makin tdk mau mdengar," ujar Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Industri Miras DIklaim Berbahaya, Ferdinand ke Musni Umar: Kalau Gak Ngerti, Pelajari Dulu Baru Ngomong! 

Pria yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, bahwa organisasi masyarakat keagamaan pun dipastikan akan resisten.

"ICMI & ormas2 keagamaan psti resisten," kata Jimly Asshiddiqie seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 28 Februari 2021.

Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie juga mengatakan jangan jadikan semua urusan untuk investasi ekonomi.

"Jngnlah smua urusan diabdikan utk investasi ekonomi, mari kt bngun bngs scr utuh," ujar Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Berkaca Insiden Paspampres Tendang Sunmori Moge, Priyo Sambadha Ceritakan Kisah Menarik Serupa di Masa Gus Dur 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @JimlyAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x