PR DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie mengomentari terkait kebijakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka izin investasi industri minuman keras (miras) di Provinsi Papua.
Jimly Asshiddiqie mengungkapkan komentarnya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @JimlyAs, pada Minggu, 28 Februari 2021.
"Rncana Pmerintah meliberalisasi indstri miras sbaiknya dibatalkn, dampaknya sngt mrusak & tambah mnjauhkn rkyat dari pemerintah yg sdh dinilai makin tdk mau mdengar," ujar Jimly Asshiddiqie.
Pria yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, bahwa organisasi masyarakat keagamaan pun dipastikan akan resisten.
"ICMI & ormas2 keagamaan psti resisten," kata Jimly Asshiddiqie seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 28 Februari 2021.
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie juga mengatakan jangan jadikan semua urusan untuk investasi ekonomi.
"Jngnlah smua urusan diabdikan utk investasi ekonomi, mari kt bngun bngs scr utuh," ujar Jimly Asshiddiqie.
Rncana Pmerintah mliberalisasi indstri miras sbaiknya dibatalkn, dampaknya sngt mrusak & tambah mnjauhkn rkyat dari pmerintah yg sdh dinilai makin tdk mau mdengar. ICMI & ormas2 keagamaan psti resisten. Jngnlah smua urusan diabdikn utk invstasi eknomi, mari kt bngun bngs scr utuh— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) February 28, 2021