Sebut KPK Hanya Bisa Ciduk Koruptor di Bawah 20 Miliar, Dewi Tanjung: Buktinya Dugaan Korupsi di DKI Gak Mampu

- 28 Februari 2021, 20:15 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.
Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung. /Twitter/@DTanjung15.

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini berhasil menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Dalam kasus dugaan suap tersebut, Nurdin diduga mendapatkan uang sebanyak Rp5,4 miliar. 

Sebelum Nurdin, KPK juga berhasil menangkap Juliari Peter Batubara atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek periode 2020-2021. 

Baca Juga: Industri Miras DIklaim Berbahaya, Ferdinand ke Musni Umar: Kalau Gak Ngerti, Pelajari Dulu Baru Ngomong! 

Dari kasus tersebut, pria yang merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos) itu diduga menerima uang sebesar Rp17 miliar.

Meski demikian, kinerja KPK yang berhasil mengungkap sejumlah pejabat yang melakukan korupsi belakangan ini tersebut ternyata mendapatkan tanggapan negatif dari politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.

Melalui akun Twitternya @DTanjung, ia menyindir bahwa KPK hanya bisa menangkap pelaku korupsi dengan nilai uang di bawah Rp20 miliar saja. 

"Udah Nyai Bilang dr dulu KPK itu hanya Mampu menangkap Korupsi yg nilainya di bawah 20 milyar," ucap Dewi Tanjung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 28 Februari 2021. 

Baca Juga: Berkaca Insiden Paspampres Tendang Sunmori Moge, Priyo Sambadha Ceritakan Kisah Menarik Serupa di Masa Gus Dur

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @DTanjung15


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x