PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini berhasil menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dalam kasus dugaan suap tersebut, Nurdin diduga mendapatkan uang sebanyak Rp5,4 miliar.
Sebelum Nurdin, KPK juga berhasil menangkap Juliari Peter Batubara atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek periode 2020-2021.
Dari kasus tersebut, pria yang merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos) itu diduga menerima uang sebesar Rp17 miliar.
Meski demikian, kinerja KPK yang berhasil mengungkap sejumlah pejabat yang melakukan korupsi belakangan ini tersebut ternyata mendapatkan tanggapan negatif dari politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.
Melalui akun Twitternya @DTanjung, ia menyindir bahwa KPK hanya bisa menangkap pelaku korupsi dengan nilai uang di bawah Rp20 miliar saja.
"Udah Nyai Bilang dr dulu KPK itu hanya Mampu menangkap Korupsi yg nilainya di bawah 20 milyar," ucap Dewi Tanjung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 28 Februari 2021.