PR DEPOK - Melalui sscn.bkn.go.id, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dibuka tahun ini.
Agar nama Anda terdaftar di link sscn.bkn.go.id sebagai peserta CPNS 2021, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi
Untuk itu, Anda harus melengkapi syarat dan mengikuti panduan daftar CPNS 2021 yang akan dibuka bulan April sebagai berikut.
Baca Juga: Antam Retro hingga UBS Turun Tipis, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 1 Maret 2021
Pendaftaran CPNS 2021, Anda dapat mengakses link sscn.bkn.go.id untuk kemudian melakukan pendaftaran.
Pada sistem di sscn.bkn.go.id pelamar diwajibkan memiliki akun atau terdaftar di sistem.
Bagi Anda yang pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, NIK anda seharusnya sudah terdaftar di sscn.bkn.go.id, sehingga anda tinggal melakukan login.
Namun untuk Anda yang belum terdaftar NIK di link sscn.bkn.go.id harus terlebih dahulu melakukan registrasi.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Senin, 1 Maret 2021, Mulai Pukul 09.30 hingga 16.30 WIB