Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Jimly Asshidiqie tersebut di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Senin, 1 Maret 2021.
Ia mengatakan bahwa sikap Jimly bersesuaian dengan MPR dan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia, Dorous Mehue, yakni menolak investasi miras di Papua.
"Saran Prof @JimlyAs, Ketum ICMI, agar Perpres Investasi Miras Dibatalkan, Krn Dampaknya Yg Merusak. Sikap ini bersesuaian dg sikap MRP dan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia ; Dorous Mehue, yang menolak investasi miras di Papua," kata Jimly Asshiddiqie.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras di Provinsi Papua.
Baca Juga: Antam Retro hingga UBS Turun Tipis, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 1 Maret 2021
Kebijakan mengenai industri miras ini tertulis di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.
Kebijakan ini menuai banyak kritik, dari tokoh politik maupun dari tokoh agama.***