Jimly Asshiddiqie Sebut Investasi Miras Dampaknya Sangat Merusak, HNW: Sikap Ini Bersesuaian dengan MPR

- 1 Maret 2021, 08:30 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. MPR

Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Jimly Asshidiqie tersebut di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Senin, 1 Maret 2021.

Ia mengatakan bahwa sikap Jimly bersesuaian dengan MPR dan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia, Dorous Mehue, yakni menolak investasi miras di Papua.

"Saran Prof @JimlyAs, Ketum ICMI, agar Perpres Investasi Miras Dibatalkan, Krn Dampaknya Yg Merusak. Sikap ini bersesuaian dg sikap MRP dan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia ; Dorous Mehue, yang menolak investasi miras di Papua," kata Jimly Asshiddiqie.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras di Provinsi Papua.

Baca Juga: Antam Retro hingga UBS Turun Tipis, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 1 Maret 2021

Kebijakan mengenai industri miras ini tertulis di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Tangkapan layar cuitan Hidayat Nur Wahid./Twitter/@hnurwahid
Tangkapan layar cuitan Hidayat Nur Wahid./Twitter/@hnurwahid

Kebijakan ini menuai banyak kritik, dari tokoh politik maupun dari tokoh agama.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x