Masih Bahas Soal Investasi Miras, Ferdinand Hutahaean Sebut Soal Tradisi bagi Warga Lokal

- 1 Maret 2021, 09:30 WIB
Politikus Ferdinand Hutahaean.
Politikus Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3/

PR DEPOK - Sejak ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, soal investasi miras menjadi sorotan.

Pada Perpres yang salah satunya membuka investasi untuk industri minuman keras atau miras tersebut, banyak pihak yang setuju dan juga banyak yang menolak.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Baca Juga: Arie Untung Unggah Video Pemuda Diduga Mabuk Dirazia Polisi: Pancasila Tidak Akan Pernah Sejalan dengan Miras

Pada Perpres tersebut, salah satu poinnya mengatur untuk dibukanya izin investasi dan produksi industri miras di sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut lampiran III yang tercantum dalam Perpres tersebut, daerah yang dilegalkan untuk memproduksi minuman beralkohol ini yakni Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Ferdinand Hutahaean merupakan salah satu tokoh yang mendukung Perpres tersebut.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Investasi Miras Dampaknya Sangat Merusak, HNW: Sikap Ini Bersesuaian dengan MPR

Menurutnya, sejumlah jenis miras menjadi tradisi bagi warga lokal.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x