PKB Tegas Tolak Perpres Miras: Apakah Masa Depan Generasi Bangsa Mau Ditukar Investasi yang Tak Jelas?

- 1 Maret 2021, 12:45 WIB
Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam.
Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam. /dpr.go.id

PR DEPOK – Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang legalisasi minuman keras (miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua, mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak.

Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam mengatakan, bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas menolak legalisasi minuman keras menyusul penandatanganan Perpres tersebut.

Syaikhul mengatakan, penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu, tidak boleh menjadi alasan untuk melegalkan minuman keras yang justru melukai keyakinan lain.

Baca Juga: Denny Siregar Sebut Miras Budaya Papua, PKB Papua: Kami Tersinggung, Bikin Blunder Terus Dipelihara Siapa Sih?

"Jangan pula penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu jadi alasan. Ini negara Pancasila, penghargaan pada suatu keyakinan tidak boleh melukai keyakinan yang lain," kata Syaikhul, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Syaikhul mengungkapkan, penolakan PKB, terutama pada bagian legalisasi minuman keras, didasarkan pada banyak pertimbangan yang tujuan satu-satunya demi bangsa Indonesia sendiri.

PKB menilai, legalisasi minuman keras, meski hanya dalam wilayah tertentu, sudah mencederai bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Baca Juga: Tolak Perpres Miras, Ketua MUI: Hasil Investasi Tak Sebanding dengan Rusaknya Bangsa ini

PKB juga mengkhawatirkan dampak yang lebih jauh, yakni mengenai masa depan generasi muda bangsa Indonesia yang seharusnya diproteksi dari hal-hal negatif.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x