Sebut Pemerintah Eksploitasi Kearifan Lokal demi Legalkan Miras, RG: Buruk, Cari Devisa dengan Mabukkan Orang

- 1 Maret 2021, 13:46 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /Harry T/Antara

PR DEPOK  Pengamat politik, Rocky Gerung, mengomentari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang salah satunya melegalkan miras di beberapa wilayah di Indonesia.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui video yang ditayangkan di kanal YouTube Rocky Gerung Official, ia menilai pemerintah telah mengeksploitasi local wisdom atau kearifan lokal daerah-daerah yang dipilih untuk melegalkan industri miras tersebut.

Menurutnya, daerah-daerah seperti Bali, Sulawesi Tenggara, NTT, dan Papua memiliki budaya atau ritual yang terkadang menggunakan miras.

Baca Juga: Tolak Legalisasi Miras Meski di Daerah Non Muslim, MUI: Muslim Harus Sayang Mereka, Jangan Racuni dengan Miras

Rocky mengatakan, anggapan budaya ini yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membuka izin investasi dan produksi miras di daerah-daerah tersebut.

“Bagian ritual itu adalah local wisdom, nah pemerintah mengeksploitasi local wisdom itu untuk nutup kedunguan anggaran. Jadi yang mabuk pemerintah, yang bakal disalahin adalah rakyat jadinya kan. Karena mabuk, maka dia cari cara supaya nambal anggaran itu,” ujar Rocky seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia lantas menyoroti insiden Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sempat ngamuk dan mengancam akan membakar toko yang menjual miras.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Prancis Pekan ke-27: PSG Tempel Ketat Lille di Papan Klasemen Usai Gasak Dijon 4-0

Menurutnya, berbagai macam kejahatan terjadi karena produksi miras yang melebihi batas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x