PR DEPOK – Pengamat politik, Rocky Gerung, mengomentari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang salah satunya melegalkan miras di beberapa wilayah di Indonesia.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui video yang ditayangkan di kanal YouTube Rocky Gerung Official, ia menilai pemerintah telah mengeksploitasi local wisdom atau kearifan lokal daerah-daerah yang dipilih untuk melegalkan industri miras tersebut.
Menurutnya, daerah-daerah seperti Bali, Sulawesi Tenggara, NTT, dan Papua memiliki budaya atau ritual yang terkadang menggunakan miras.
Rocky mengatakan, anggapan budaya ini yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membuka izin investasi dan produksi miras di daerah-daerah tersebut.
“Bagian ritual itu adalah local wisdom, nah pemerintah mengeksploitasi local wisdom itu untuk nutup kedunguan anggaran. Jadi yang mabuk pemerintah, yang bakal disalahin adalah rakyat jadinya kan. Karena mabuk, maka dia cari cara supaya nambal anggaran itu,” ujar Rocky seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia lantas menyoroti insiden Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sempat ngamuk dan mengancam akan membakar toko yang menjual miras.
Menurutnya, berbagai macam kejahatan terjadi karena produksi miras yang melebihi batas.