PR DEPOK – Beberapa waktu lalu Kementerian Sosial menginformasikan santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris dihentikan.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma baru-baru ini mengungkap alasan dihapuskannya santunan Covid-19 salah satunya karena kekurangan anggaran.
"Pertama, itu kesalahan administrasi. Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban. Sehingga saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kekurangan uang," kata Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Baca Juga: Langgar Pembatasan Covid-19 di Negaranya, 2 Menteri Yordania Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Menanggapi kebijakan ini, anggota Komisi III fraksi Demokrat Benny K Harman tampaknya sudah menduga dari awal.
Benny K Harman mengatakan bahwa dihentikannya dana santunan korban Covid-19 ini memang sudah jelas dampak dari korupsi bansos yang dilakukan oleh mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
Akibat korupsi itu, lanjutnya, membuat Kemensos kehabisan anggaran sehingga terpaksa mengambil langkah penghapusan santunan Covid-19.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BSP/BPNT Maret 2021 dengan NIK KTP di dkts.kemensos.go.id
Tanggapan tersebut disampaikan Benny K Harman melalui akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID pada Minggu, 28 Februari 2021.