PR DEPOK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah dengan tegas menolak investasi miras yang dilegalkan oleh pemerintah di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menanggapi penolakan dua ormas besar islam ini, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mempertanyakan sikap pemerintah yang seolah semakin tidak peduli dengan suara umat.
“Kenapa mereka semakin abaikan suara umat dlm mengambil kebijakan ? Ada apa ?” tulis Said Didu melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Senin, 1 Maret, 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Untuk diketahui, PBNU dan Muhammadiyah telah mengeluarkan pernyataan bahwa keduanya menolak dengan tegas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, yang salah satunya membuka izin investasi minuman keras.
Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU, H Ahmad Helmy Faishal Zaini, PBNU dengan tegas menolak investasi miras yang dilegalkan secara terbuka.
“Sikap kami tetap tidak berubah sejak 2013, saat pertama kali aturan ini digulirkan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PBNU tetap menolak investasi minuman keras dibebaskan. Sebab Indonesia ini bukan negara sekuler,” ujar Ahmad Helmy dalam keterangannya pada Senin, 1 Maret 2021.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BST Maret 2021 dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Beserta Cara Pencairannya