PBNU dan Muhammadiyah Tegas Tolak Investasi Miras, Said Didu: Kenapa Semakin Abaikan Suara Umat? Ada Apa?

- 1 Maret 2021, 15:10 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah dengan tegas menolak investasi miras yang dilegalkan oleh pemerintah di sejumlah wilayah di Indonesia.

Menanggapi penolakan dua ormas besar islam ini, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mempertanyakan sikap pemerintah yang seolah semakin tidak peduli dengan suara umat.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu.

Kenapa mereka semakin abaikan suara umat dlm mengambil kebijakan ? Ada apa ?” tulis Said Didu melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Senin, 1 Maret, 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: PBNU Tegas Tolak Legalisasi Miras karena Banyak Mudarat: Sikap Kami Tak Berubah, Ini Bukan Negara Sekuler

Untuk diketahui, PBNU dan Muhammadiyah telah mengeluarkan pernyataan bahwa keduanya menolak dengan tegas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, yang salah satunya membuka izin investasi minuman keras.

Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU, H Ahmad Helmy Faishal Zaini, PBNU dengan tegas menolak investasi miras yang dilegalkan secara terbuka.

“Sikap kami tetap tidak berubah sejak 2013, saat pertama kali aturan ini digulirkan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PBNU tetap menolak investasi minuman keras dibebaskan. Sebab Indonesia ini bukan negara sekuler,” ujar Ahmad Helmy dalam keterangannya pada Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST Maret 2021 dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Beserta Cara Pencairannya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x