PR DEPOK – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 Amien Rais menanggapi penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menurut Amien Rais, keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan minuman keras (miras) merupakan langkah yang fatal secara moral dan politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Amien Rais melalui kanal YouTube Amien Rais Official pada Minggu, 28 Februari 2021.
“Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal. Secara moral, secara politik, karena jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Alquran di mana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar,” kata Amien Rais.
Pernyataan yang dilontarkan Amien Rais itu pun kemudian ditanggapi oleh aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto melalui akun Twitter pribadinya @ferrykoto pada Senin, 1 Maret 2021.
“Duh Prof Amien. Ada celah serang Pak @jokowi, betul2 dimanfaatkan. Apa tidak baca pasal 77 UU Ciptaker yg mendasarinya?” ujar Ferry Koto.
Baca Juga: Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet Mulai Bulan Maret 2021, Simak Penjelasannya