Amien Rais Sebut Jokowi Keliru Moral Soal Miras, Ferry Koto: Jika Sudah Benci, Profesor pun Bisa Hilang Akal

- 1 Maret 2021, 16:51 WIB
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto.
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto. /Twitter @ferrykoto

PR DEPOK – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 Amien Rais menanggapi penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Menurut Amien Rais, keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan minuman keras (miras) merupakan langkah yang fatal secara moral dan politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Amien Rais melalui kanal YouTube Amien Rais Official pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Bandingkan RI dan Negara Lain Soal Miras, Ferdinand: Mereka Maju dan Tak Hancur, Kalau Kita Luar Biasa Munafik

“Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal. Secara moral, secara politik, karena jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Alquran di mana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar,” kata Amien Rais.

Pernyataan yang dilontarkan Amien Rais itu pun kemudian ditanggapi oleh aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto melalui akun Twitter pribadinya @ferrykoto pada Senin, 1 Maret 2021.

Cuitan Ferry Koko.
Cuitan Ferry Koko.

Duh Prof Amien. Ada celah serang Pak @jokowi, betul2 dimanfaatkan. Apa tidak baca pasal 77 UU Ciptaker yg mendasarinya?” ujar Ferry Koto.

Baca Juga: Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet Mulai Bulan Maret 2021, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x