Komitmen Berantas Kasus Mafia Tanah di RI, Polri dan BPN akan Bentuk Tim Terpadu yang Punya Tugas Tertentu

- 2 Maret 2021, 06:45 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil saat bertemu untuk membahas soal mafia tanah di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil saat bertemu untuk membahas soal mafia tanah di Indonesia. /Dok. ANTARA.

PR DEPOK - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dengan tegas menyatakan komitmennya memberangas kasus mafia tanah.

Komitmen Polri tersebut dilakukan dalam menyikapi maraknya praktik mafia tanah yang terjadi di Indonesia.

Melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Komjen Pol Agus Andrianto, pihaknya akan membentuk tim terpadu bersama Badan Pertahanan Nasional atau BPN.

Baca Juga: Neno Warisman Soroti Perizinan Investasi Miras: Sekalian Saja Legalkan Perjudian dan Prostitusi

Hal tersebut disampaikan Komjen Agus saat silaturahmi ke Kantor Kementerian ATR/BPN bertemu Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Senin 1 Maret 2021 kemarin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, tim terpadu bentukan Polri dan BPN untuk memberantas mafia tanah di Indonesia ini memiliki tugas tertentu.

Adapun tugas yang dimaksud, kata Komjen Agus, menerima laporan, pengaduan, atau hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, baik yang diterima BPN maupun Polri.

Baca Juga: Sebut SBY Sosok Demokratis, Arief Poyuono: Beliau Tak Intervensi untuk Bantu Prabowo-Hatta Menang Pilpres 2014

Selain itu tim terpadu juga akan melakukan idenifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan terhadap indikasi adanya prakto mafia tanah.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x