PR DEPOK – Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan pernyataan resmi usai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, menuai banyak kritik dari publik.
Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi memutuskan untuk mencabut izin investasi industri miras di Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap keputusan sang presiden, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas dicabutnya poin yang melegalkan industri miras dalam Perpres tersebut.
“Terimakasih pak Jokowi,” tulis Mardani dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, pada Selasa, 2 Maret 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Tak hanya itu, ia lantas mengajak agar pemerintah bersama-sama fokus pada isu-isu yang sempat terabaikan lantaran publik dihebohkan oleh adanya isu miras tersebut.
“Mari kita fokus ke isu2 pembangunan, ketidakadilan, covid, bansos, korupsi, dll yang sempat teralihkan karena isu Miras yg aneh ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Usai Terima Banyak Masukan, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Pembukaan Investasi Industri Miras
Diberitakan sebelumnya, Jokowi memutuskan untuk mencabut izin investasi terhadap industri miras yang belum lama ini sempat menghebohkan publik.