Cabut Perpres Usai Terima Masukan dari Berbagai Pihak, Jokowi Dinilai sebagai Sosok yang Demokratis

- 2 Maret 2021, 20:58 WIB
Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden RI, Joko Widodo. /Sekretariat Negara

PR DEPOK - Usai resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang juga mengatur investasi industri minuman keras (miras), Jokowi dinilai sebagai sosok yang demokratis.

Penilaian tersebut diberikan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.

"Saya kira pencabutan Perpres 10/2021 adalah bukti bahwa Pak Jokowi figur yang demokratis, karena Perpres itu, walaupun baru satu hari sudah dicabut setelah mendengarkan aspirasi kritik dari masyarakat," tutur Qodari.

Baca Juga: Heran Arief Pyuono Setujui Perpres Miras, Yan Harahap: Mungkin Ngomongnya Sambil...

Qodari menjelaskan, penilaian tersebut ia dapatkan usai mengamati Jokowi yang bersedia mendengar aspirasi dari sejumlah organisasi dan tokoh-tokoh terkemuka di Indonesia.

Di sisi lain, menurutnya, kebijakan ini juga menepis anggapan yang menuding Jokowi anti-Islam usai mengesahkan Perpres tersebut.

"Terbukti tidak benar dengan dicabutnya perpres kali ini," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Jubir Wapres: Pak Ma'ruf Amin Yakinkan Presiden agar Cabut Aturan Itu

Dicabutnya kebijakan yang sempat menuai kritik sejumlah pihak ini, ternyata bukan yang pertama kali dibatalkan Jokowi.

Qodari menyebut pada tahun 2018 lalu, Jokowi pernah membatalkan Perpres yang mengatur tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) UKM pada tahun 2018 lalu, usai menerima kritik dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

"Untuk catatan bahwa sebetulnya Pak Jokowi juga pernah mencabut juga perpres-perpres sebelumnya. Ada kebijakan yang juga pernah dicabut, karena mendapatkan masukan dan kritikan dari HIPMI, sudah dibuat Kemenko Perekonomian, lalu dicabut karena masukan dari HIPMI," tutur Anwar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x