PR DEPOK – Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi menjelaskan peran Wapres Ma'ruf Amin dalam pencabutan aturan mengenai perizinan investasi minuman keras (miras).
Masduki mengatakan, Wapres Ma’ruf Amin tidak terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu, khususnya yang menyangkut industri miras.
Menurut dia, Ma’ruf Amin juga tidak mengetahui adanya aturan tersebut.
Bahkan Ma'ruf Amin mengetahui persoalan itu ketika isu itu menjadi polemik di kalangan masyarakat dan ormas Islam.
"Makanya, kaget wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu, wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini?’, apalagi ada serangan langsung kepada wapres," kata Masduki seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Kabar ini pun kemudian ditanggapi oleh anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Rabu, 3 Maret 2021.
Baca Juga: Perjalanan Karier Rina Gunawan, dari Penyanyi hingga Pengusaha Wedding Organizer
Mardani Ali sangat menyayangkan Ma’ruf Amin tidak terlibat dalam peraturan Perpres yang masuk sebagai urusan penting negara. Padahal, Ma'ruf Amin berkompeten dalam persoalan tersebut.