PR DEPOK – Pengamat politik, Rocky Gerung, menyoroti keputusan Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut lampiran dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 3 Maret 2021, ia menyebut tindakan Jokowi ini seolah ingin memberi kesan bahwa sang presiden gagah berani dalam memutuskan untuk mencabut izin investasi industri miras.
“Ini juga sebetulnya kekacauan karena yang dimaksudkan dengan mencabut itu kalau sesuatu ditanam oleh orang lain, baru dicabut. Ini kalau dia tanam sendiri lalu dia cabut, itu konyol namanya kan. Kan mestinya publik ingin dengar, okelah MUI bilang begini, Muhammadiyah, KAMI. Orang (ingin) mendengar apa pembelaan presiden, supaya ada debat tentang isu itu,” ujar Rocky Gerung, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Jika Jokowi langsung mencabut Perpres tersebut tanpa memberikan pembelaan kepada publik, katanya, sama saja sang presiden tidak paham akan kebijakan yang diterbitkannya itu.
Menurutnya, semestinya Jokowi mempertahankan “hasil” kebijakannya itu dan membuat pembelaan.
“Seperti skripsi, diganggu sedikit oleh penguji (langsung)‘oh ya saya tulis ulang’. Loh mestinya pertahankan skripsi itu. Jadi presiden mempertahankan skripsi saja gak bisa. Ini menurut analisis saja, buser (buzzer) belum sempat bekerja, presiden sudah cabut. Kan biasanya buser disebar dulu untuk membela kebijakan presiden. Kalau busernya keok, baru presiden ambil alih,” paparnya.
Baca Juga: Sudah Pulang dari Rumah Sakit Usai Lewati Masa Kritis, Ashanty Minta Jangan Sepelekan Covid-19
Insiden dicabutnya lampiran Perpres ini menandakan ketidakmampuan presiden untuk mengolah apa yang dihasilkannya.