PR DEPOK - Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi industri minuman keras (miras) telah resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin.
Keputusan terkait kebijakan yang tuai polemik di masyarakat tersebut diambil oleh presiden dengan mempertimbangkan suara-suara dari banyak pihak, terutama dari organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Menyoroti hal tersebut, Imam Besar di Islamic Center of New York, Muhammad Shamsi Ali kemudian menyampaikan hikmah yang bisa diambil dari peristiwa polemik yang terjadi akibat Perpres tersebut.
Shamsi Ali melalui akun Twitternya @ShamsiAli menjelaskan bahwa pelajaran penting dari peristiwa Perpres itu adalah nilai suara masyarakat dalam tatanan demokrasi.
Menurutnya dalam tatanan Demokrasi, terlihat betapa penting dan berharganya suara rakyat dalam membuat sebuah kebijakan.
"Pelajaran yg terpenting dari perpres dan pembatalannya adalah betapa suara masyarakat berharga dan penting dalam tatanan Demokrasi," ucap Shamsi Ali sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebaliknya, justru ketika masyarakat malah diam, lanjut dia, kemungkinan telah terjadi sesuatu hal yang negatif pada negara tersebut.