PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak lantaran telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras (miras).
Keputusan itu diambil oleh Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari sejumlah pihak seperti organisasi masyarakat (ormas), tokoh daerah, dan tokoh-tokoh agama.
Dari sekian banyak pihak yang memberikan apresiasi, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva adalah salah satunya.
Apresiasi tersebut disampaikan Hamdan Zoelva melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @hamdanzoelva pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Hamdan Zoelva menyampaikan pendapatnya terkait perlunya seluruh pihak memberikan apresiasi pada Presiden yang telah bijaksana mencabut kebijakan yang tuai polemik di masyarakat tersebut.
"Kita perlu memberikan apresiasi atas kebijaksanaan Presiden yang membatalkan pembukaan bidang usaha investasi minuman keras dalam lampiran Perpres 20/2021," kata Hamdan Zoelva.
Hal itu, kata dia, perlu dilakukan lantaran menurutnya Presiden telah sedia mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang dominan menolak kebijakan investasi miras tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Aftermath, Kisah Seorang Pria yang Kehilangan Keluarga dalam Insiden Kecelakaan Udara