Perpres Terkait Investasi Industri Miras Dicabut Jokowi, Fahira Idris Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Miras

- 4 Maret 2021, 13:00 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris.
Anggota DPD RI Fahira Idris. /Instagram @fahiraidris/

Menurutnya RUU miras ini harus segera dibahas karena sejak Indonesia merdeka, negara ini belum memiliki aturas tegas terkait miras.

"Pembahasan RUU ini mendesak mengingat walau sudah 75 tahun merdeka, Indonesia sama sekali belum memiliki aturan tegas soal produksi, distribusi, dan konsumsi miras setingkat undang-undang yang berlaku nasional," ujar Fahira.

Lanjut ia pun mengharapkan seluruh masyarakat terutama pemuka agama dan ormas agar bisa menyuarakan agar RUU miras ini dapat segera dibahas dan disahkan pemerintah.

"Saya jg berharap berbagai kelompok masyarakat terutama para pemuka agama, organisasi keagamaan, dan berbagai ormas serta tentu masyarakat luas yang kemarin ikut menyuarakan penolakan investasi industri miras, saat ini jg menyuarakan agar RUU soal miras segera dibahas dan disahkan," kata Fahira Idris menambahkan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x