PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengomentari pemberitaan yang menyangkut Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Ma’ruf Amin dikabarkan tidak tahu menahu soal penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Perpres yang menyangkut industri dan investasi minuman keras (miras) tersebut belum lama ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Mardani Ali memberikan komentarnya terkait pengelolaan birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis 4 Maret 2021, Mardani Ali mengatakan pengelolaan birokrasi tersebut kurang koordinasi dan tanpa adanya komunikasi.
Berkat hal tersebut, lanjut Mardani Ali, sistem pengelolaan itu dapat menghasilkan keputusan yang amburadul.
“Jika mengelola negara seperti ini, kurang koordinasi & tanpa komunikasi, bisa menghasilkan keputusan amburadul,” katanya.