PR DEPOK – Mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengungkapkan opininya terkait keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun keputusan Jokowi yang diapresiasi tersebut yakni mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang usaha Penanaman Modal soal investasi minuman keras (miras).
Keputusan tersebut diambil Presiden Jokowi usai mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk para ulama.
Pencabutan Perpres investasi miras itu disampaikan Jokowi melalui siaran di kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 2 Maret 2021.
Melalui akun Twitter pribadinya @Uki23, Dedek Prayudi mengatakan pendapat yang dia berikan bukan soal setuju atau tidak terhadap Perpres tersebut.
Akan tetapi, menurut Dedek Prayudi pencabutan Perpres yang baru saja diteken tersebut merupakan suatu preseden buruk.
“Terlepas setuju/tidaknya kita terhadap Perpres "miras", tapi pembatalan Perpres yang baru saja ditandatangani adalah Preseden buruk,” ujar dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.