Termasuk AHY, Marzuki Alie Laporkan 4 Pengurus DPP Partai Demokrat ke Bareskrim Polri

- 4 Maret 2021, 17:28 WIB
Marzuki Alie.
Marzuki Alie. /Sigid Kurniawan/Antara

PR DEPOK – Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie melaporkan lima orang kader dan empat pengurus DPP PD termasuk Ketum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Mabes Polri.

Alasannya, karena mereka menuding Marzuki Alie bersama petinggi PD lainnya berupaya melakukan kudeta terhadap AHY.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduhkan Pak Marzuki belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," kata Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Bareskrim Polri dikutip dari Antara pada Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Jokowi Ajak Gaungkan Benci Produk Luar Negeri, Azzam Mujahid: Berarti Sinovac Asli Buatan Sumedang

Rusdiansyah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan lima kader Partai Demokrat dan empat pengurus DPP mewakili Marzuki Alie atas pencemaran nama baik dalam bentuk tudingan melakukan kudeta terhadap AHY.

Marzuki telah menghubungi mereka agar tidak sembarangan menuduh. Meski kini dia dipecat sebagai anggota Partai Demokrat, tapi posisi Ketua DPR pernah didudukinya.

“Beliau harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," ujarnya.

Baca Juga: 3 Anggota Polda Metro Dijerat Pasal Berlapis Soal Kematian 6 Laskar FPI, Mardani: Ujian Penegakkan Hukum RI

Diketahui, Partai Demokrat memecatnya sebagai kader pada 26 Februari 2021 yang disampaikan kepada publik terutama media pada 24 Februari 2021.

“Surat keputusan pemberhentian klien saya (Marzuki Alie) tidak ada kata-kata seperti itu," tutur Rusdiansyah.

Marzuki juga melaporkan lima kader Partai Demokrat dan empat pengurus DPP didasai rilis  yang dibagikan kepada media bertuliskan "Demokrat memecat pengkhianat partai".

Baca Juga: Pertanyakan Seruan Jokowi untuk Benci Produk Asing, Sohibul Iman: Ini Spontan atau Sudah Disiapkan?

Kabarnya rilis tersebut bertolakbelakang dengan judul suratnya yang bertuliskan  surat keputusan pemberhentian.

“Tidak ingin memenjarakan orang, tapi ada kepastian bisa dihadirkan bukti-bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke beliau,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD PD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ni’matullah meminta pemecatan sejumlah kader Partai Demokrat yang akan melakukan kudeta atas kepemimpinan AHY sebagai Ketum DPP PD.

Baca Juga: Tak Bertahan Lama, Status Tersangka 6 Arwah Laskar FPI Akan Dicabut, HNW: Harusnya Sejak Awal Tak Dibenarkan

Permintaan tersebut disampaikannya dalam deklarasi pernyataan bersama ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.

“Bertekad melawan para pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat,” tuturnya.

Mereka juga setia dan tunduk patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan AHY sebagai ketum yang sah berdasarkan hasil Kongres V PD.

Baca Juga: Soroti Isu Kudeta di Myanmar, Henry Subiakto: Semoga Militer Mereka Mau Belajar dari RI di Era Demokrasi

Selain itu posisi AHY juga memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

DPC dan DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad membangun dan membesarkan partai yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang memperjuangkan harapan rakyat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x