PR DEPOK – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan enam anggota Laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat sebagai tersangka.
Enam anggota Laskar FPI itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penyerangan kepada anggota Polri. Kenamnya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Mencuatnya kabar ini pun lantas ditanggapi berbagai pihak, salah satunya tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.
Gus Umar mengaku heran lantaran tidak masuk akal bila orang sudah meninggal ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun mempertanyakan terkait ‘kepentingan’ yang akan dilakukan atas penetapan ini.
Orang sdh mati dijadikan tersangka. Demi apa coba semua ini dilakukan?— Umar Al Chelsea (@UmarAlChelsea75) March 4, 2021
“Orang sdh mati dijadikan tersangka. Demi apa coba semua ini dilakukan?” kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea75 pada Kamis, 4 Maret 2021.
Namun, Gus Umar memandang bahwa ada yang lebh lucu dari proses kasus hukum ini, yaitu hingga saat ini identitas penembak enam Laskar FPI masih belum terungkap.
Baca Juga: Berharap Mahfud MD Bisa Cegah KLB Demokrat Besok, Andi Arief: Tolong Larang Perbuatan Pak Moeldoko
Yang lebih lucu sampe skrg penembak yg meninggal gak tahu siapa? Ajaib benar— Umar Al Chelsea (@UmarAlChelsea75) March 4, 2021
“Yang lebih lucu sampe skrg penembak yg meninggal gak tahu siapa? Ajaib benar,” ujar Gus Umar.