HNW Usul ke Jokowi untuk Segera Buat Perpres Baru Terkait Miras, Ferry Koto: Baru Sadar Sekarang ya Taz?

- 6 Maret 2021, 09:14 WIB
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto.
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto. /Twitter @ferrykoto

"Haha Baru sadar sekarang ya tadz @hnurwahid ?bahwa menekan Presiden menghapus miras di Perppres 10/2021 itu justru bumerang," kata Ferry Koto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia pun menjelaskan, bahwa sejak kebijakan investasi miras dicabut dari lampiran III, maka miras kini masuk dalam bidang usaha terbuka.

"Sejak Pres katakan Miras dicabut dari lampiran III, sesuai permintaan antum, dkk, maka miras masuk bidang usaha terbuka kategori d. Monggo bisnis Miras..," ujar Ferry Koto.

Baca Juga: Villarreal Tumbang Dihadapan Valencia, Skor 2-1 Bertahan hingga Pertandingan Usai

Sebelumnya, Jokowi resmi mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi miras.

Keputusan pencabutan izin tersebut dibuat Jokowi usai menerima masukan-masukan dari ulama, ormas keagamaan serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x