Diduga Sindir Mahfud MD Soal KLB PD di Sumut yang Disebutnya Persoalan Internal, Geisz Chalifah: Norak!

- 7 Maret 2021, 16:28 WIB
Aktivis sosial, Geisz Chalifah.
Aktivis sosial, Geisz Chalifah. /Instagram @geisz_chalifah

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons peristiwa Kongres Luar Biasa (KLB), yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Mahfud MD menjelaskan, KLB Partai Demokrat di Sumut tidak termasuk masalah hukum melainkan masalah internal partai sehingga pemerintah tidak bisa melarang agenda tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ucap Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tolak Tawaran Dongkel AHY, Yan Harahap: Mental Tak Berkhianat Itu Tak Dimiliki Moeldoko!

Menurutnya, sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Abdurahman Wahid alias Gus Dur dan PKB Cak Imin, di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI.

Saat terjadi dualisme kepengurusan PKB pada masa kepemimpinan SBY, pemerintah tidak mengeluarkan larangan.

Begitu juga dengan sikap yang ditunjukkan pemerintah saat masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Jika Pemerintah Akui Kemenangan Moeldoko dalam KLB, Saiful Mujani: Lonceng Kematian Demokrat Makin Kencang

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x