Tidak Semua Lansia Bisa Vaksinasi Covid-19, Simak Syarat Berikut

- 8 Maret 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Kemenkes RI

PR DEPOK - Meski pemerintah terus melakukan vaksinasi Covid-19, dengan adanya syarat tertentu membuat tak semua masyarakat bisa memperolehnya.

Syarat tersebut antara lain tidak mengalami gejala demam, batuk, pilek, sesak nafas, dan tidak kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Kalau iya tunda 3 bulan sejak terkonfirmasi," kata Ketua Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia (PERGEMI) sekaligus Guru Besar FKUI, Siti Setiati pada Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: Tegaskan KLB Demokrat Tak seperti konflik PKB dan PDI, Yan: Ini di Luar Batas, Ada Pihak Pemerintah Terlibat

Orang yang memiliki riwayat penyakit akut dan tidak terkendali serta pasien kanker yang menjalani pengobatan, kecuali ada surat rekomendasi dari dokter juga tidak diperbolehkan.

Selain itu, khusus bagi kelompok lanjut usia (lansia) bisa menerima vaksinasi dengan syarat tidak mengalami kerentaan.

Bila berbagai persyaratan tersebut dipenuhi calon penerima vaksin, mereka akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan seperti kemungkinan sulitnya menaiki 10 anak tangga, sering atau tidaknya merasa lelah, dan kesulitan berjalan sekitar 100-200 meter.

Baca Juga: AHY Berencana Datangi Kemenkum HAM Hari Ini, Ferry Koto: Cari Perkara, Malah Bikin Kisruh ke Negara

Pertanyaan lainnya antara lain, pernah mengalami penurunan berat badan selama setahun terakhir dan adanya penyakit-penyakit tertentu seperti hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x