Mahfud MD Ungkap Penyelesaian untuk Kisruh KLB Demokrat: Ketum yang Sah hingga Saat Ini Adalah AHY

- 8 Maret 2021, 10:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Kemenko Polhukam

PR DEPOK – Menko Polhukam, Mahfud MD, memaparkan perihal dasar penyelesaian dalam masalah Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang diselenggarakan di Deli Serdang pada 5 Maret 2012 lalu.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Mahfud MD menjelaskan bahwa penyelesaian kisruh di Partai Demokrat ini harus didasarkan pada peraturan perundang-undang.

“Dasar penyelesaiannya apa? Saya ingin mengatakan dasar penyelesaiannya adalah peraturan perundang-undangan, pertama berdasar Undang-Undang Partai Politik, yang kedua berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir, atau yang berlaku pada saat sekarang ini,” tutur Mahfud, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari video yang diunggah pada 7 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Ini, AHY Bersama 34 Ketua DPD Laporkan Semua Peserta KLB Demokrat ke Kemenkumham dan KPU

Menurutnya, AD/ART yang berlaku saat ini adalah yang diserahkan pada tahun 2020 dengan nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, tertanggal 18 Mei 2020.

Dengan demikian, lanjutnya, maka yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah hingga saat ini adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Berdasar itu, maka juga yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY. Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai. Kita akan nilai secara terbuka,” ujarnya melanjutkan.

Sebelumnya, AHY menilai bahwa KLB di Deli Serdang itu tidak sah dan ilegal lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Baca Juga: Tidak Semua Lansia Bisa Vaksinasi Covid-19, Simak Syarat Berikut

Baca Juga: AHY Sebut Moeldoko Musuh Bersama, Cipta Panca: Setuju! Perang yang Dipimpin Mayor Lawan Jenderal Bintang 4

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x